Memaknai Kembali Aturan Rumah Tangga dalam Kolose 3:18-4:1 Sebagai Upaya Menghentikan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Keywords:
Aturan rumah tangga, Kekerasan dalam rumah tangga, korban, kontekstualisasi, taat, tanggung jawab, tundukAbstract
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan persoalan yang masih relevan dan aktual untuk dibicarakan. Sekalipun pemerintah telah mengesahkan dan mensosialisasikan UU PKDRT No. 23 tahun 2004, kasus KDRT dari tahun ke tahun cenderung meningkat. Menurut catatan tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), dari 119.107 kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani oleh lembaga pengada layanan di tiga puluh tiga provinsi, 95.61% adalah kasus KDRT. Sekalipun dampak yang ditimbulkan begitu serius, namun hanya sedikit korban yang berani melaporkan tindakan pelaku atau menyuarakan pengalamannya sebagai korban KDRT. Sedangkan korban yang lain (yangkemungkinan jumlahnya lebih banyak), tidak berani melaporkan perbuatan pelaku kekerasan). Salah satu alasan para istri atau anak yang menjadi korban KDRT cenderung menyangkali dan melindungi para pelaku kekerasan tersebut adalah adanya pemahaman yang keliru terhadap aturan rumah tangga yang terdapat dalam Kolose 3:18-4:1. Sikap “tunduk” dan “taat” diartikan sebagai sikap diam dan menerima kekerasan yang terjadi. Bersuara dan menghentikan KDRT dianggap sebagai sikap yang tidak sesuai dengan perintah Tuhan. Karena itu penting menelaah makna “tunduk” dan “taat” dalam aturan rumah tangga tersebut. Sekalipun memang aturan tersebut tidak mengakui adanya kesetaraan/kesederajatan dan pembebasan terhadap istri/perempuan dan hamba, namun aturan tersebut tetap memuat tanggung jawab suami/ laki-laki, ayah dan tuan. Oleh karena itu, aturan rumah tangga yang terdapat dalam Kolose 3:18-4:1 hendaknya dilihat sebagai sebuah bentuk kontekstualisasi penulis, yang mengandung prinsip “tanggung jawab”. Prinsip inilah yang kiranya dapat dikembangkan oleh gereja, dan bukan relasi yang hierarkis yang mengandung ketidaksetaraan atau ketidaksederajatan antara yang satu dengan yang lain.Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
2013-11-21
Issue
Section
Articles