INTERRELIGIOUS MARRIAGES BETWEEN MUSLIMS AND CHRISTIANS IN INDONESIA

Authors

  • Helen Richmond

Keywords:

perkawinan lintas agama, undang-undang perkawinan, pluralisme, fatwa, kebijakan gereja

Abstract

Dalam masyarakat Indonesia yang multikultural, perkawinan lintas agama bukanlahhal yang asing dan tidak jarang terjadi. Tulisan ini menyoroti isyu-isyu historis, legaldan politis sehubungan dengan perkawinan lintas agama di Indonesia. Secara khususfokus penelitian diarahkan pada perkawinan lintas agama di masa pra kolonial danmasa kolonial, perdebatan panas seputar Undang-undang Perkawinan 1974, dan fatwaMajelis Ulama tahun 1980 dan 2005 dan respon gereja serta perdebatan di dalamkomunitas Muslim Indonesia tentangnya. Pandangan teolog-teolog Muslim progresifseperti Zainul Zanal dan Siti Musdah Mulia juga diperhitungkan dalam artikel ini.Perbincangan terkini mengenai perkawinan lintas agama menandakan rumitnyapermasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia dalam upaya-upayamengelola kepelbagaian dan kemajemukan religius, menanggapi aspirasi-aspirasikaum Muslim serta menjunjung tinggi kebebasan beragama.

Author Biography

  • Helen Richmond

    Ordained Minister of Uniting Curch of Australia

    Lecturer in Nungalinya College, Darwin, Australia

Downloads

Published

2009-10-27