INTERRELIGIOUS MARRIAGES BETWEEN MUSLIMS AND CHRISTIANS IN INDONESIA

Authors

  • Helen Richmond

Keywords:

perkawinan lintas agama, undang-undang perkawinan, pluralisme, fatwa, kebijakan gereja

Abstract

Dalam masyarakat Indonesia yang multikultural, perkawinan lintas agama bukanlahhal yang asing dan tidak jarang terjadi. Tulisan ini menyoroti isyu-isyu historis, legaldan politis sehubungan dengan perkawinan lintas agama di Indonesia. Secara khususfokus penelitian diarahkan pada perkawinan lintas agama di masa pra kolonial danmasa kolonial, perdebatan panas seputar Undang-undang Perkawinan 1974, dan fatwaMajelis Ulama tahun 1980 dan 2005 dan respon gereja serta perdebatan di dalamkomunitas Muslim Indonesia tentangnya. Pandangan teolog-teolog Muslim progresifseperti Zainul Zanal dan Siti Musdah Mulia juga diperhitungkan dalam artikel ini.Perbincangan terkini mengenai perkawinan lintas agama menandakan rumitnyapermasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia dalam upaya-upayamengelola kepelbagaian dan kemajemukan religius, menanggapi aspirasi-aspirasikaum Muslim serta menjunjung tinggi kebebasan beragama.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Helen Richmond

Ordained Minister of Uniting Curch of Australia

Lecturer in Nungalinya College, Darwin, Australia

Downloads

Published

2009-10-27