Publication Ethics

Untuk menyelesaikan masalah-masalah yang muncul berkaitan dengan penelitian dan publikasi, Jurnal Gema Teologika mengikuti pedoman yang diberikan oleh Komite Etika Publikasi (COPE) (https://publicationethics.org/core-principles)

 

Penulis

  • Menjamin bahwa naskah merupakan karya asli, belum pernah diterbitkan, dan tidak sedang diajukan ke jurnal lain.
  • Mencantumkan seluruh sumber yang digunakan secara tepat sesuai dengan gaya referensi jurnal serta menghindari segala bentuk plagiarisme.
  • Tidak mencantumkan nama penulis yang tidak berkontribusi nyata dalam penelitian. Penulis adalah orang yang telah memberikan kontribusi sigifikan terhadap konsepsi, desain, eksekusi, atau interpretasi atas tulisan di artikel dan memenuhi kriteria sebagai co-author.
  • Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang seluruhnya asli, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain bahwa hal tersebut telah dikutip atau dikutip dengan tepat.
  • Tidak melakukan salami publication atau memecah satu hasil penelitian menjadi beberapa publikasi tanpa alasan ilmiah yang jelas.
  • Mematuhi pedoman penulis Gema Teologika dan ketentuan etika penelitian yang berlaku.
  • Menjaga kerahasiaan dan identitas subjek penelitian. Publikasi informasi atau foto yang dapat mengidentifikasi pasien hanya diperbolehkan dengan alasan ilmiah yang kuat dan persetujuan tertulis.
  • Memastikan penelitian pada manusia mengikuti prinsip Deklarasi Helsinki dan penelitian pada hewan mengikuti standar etika yang berlaku.
  • Menjamin keaslian dan keakuratan data serta bersedia memberikan data atau dokumen pendukung kepada editor apabila terdapat dugaan pemalsuan atau manipulasi data.
  • Mengungkapkan seluruh potensi konflik kepentingan, termasuk pekerjaan, pendanaan, konsultasi, kepentingan komersial, dan hak kekayaan intelektual yang berkaitan dengan penelitian.
  • Penulis wajib menyatakan secara terbuka jika menggunakan perangkat AI (seperti ChatGPT, Gemini, Grammarly, dan yang lain) untuk membantu penulisan, penerjemahan, atau analisis data.

 

Editor

  • Keadilan dan Independensi Editorial

Editor menilai setiap manuskrip secara objektif berdasarkan kualitas, orisinalitas, validitas, kejelasan, dan kesesuaiannya dengan ruang lingkup jurnal, tanpa diskriminasi berdasarkan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, etnis, kewarganegaraan, agama, pandangan politik, atau afiliasi institusi. Keputusan editorial bersifat independen dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan pemerintah, lembaga, maupun pihak eksternal. Editor-in-Chief memiliki kewenangan penuh atas keputusan editorial dan waktu publikasi.

  • Kerahasiaan

Editor dan staf editorial wajib menjaga kerahasiaan seluruh informasi dalam manuskrip dan hanya membagikannya kepada pihak yang berkepentingan dalam proses editorial, seperti penulis, peninjau, penasihat editorial, dan penerbit.

 

  • Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Editor tidak boleh menggunakan informasi atau ide yang belum dipublikasikan untuk kepentingan pribadi atau penelitian tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Editor yang memiliki konflik kepentingan dengan penulis, institusi, atau pihak terkait wajib mengundurkan diri dari proses penanganan manuskrip dan menyerahkannya kepada editor lain yang independen.

  • Keputusan Publikasi

Setiap manuskrip yang dipertimbangkan untuk diterbitkan harus melalui peninjauan sejawat oleh sedikitnya dua peninjau yang kompeten. Editor-in-Chief menentukan keputusan publikasi berdasarkan kualitas dan validitas karya, kontribusinya bagi pembaca dan komunitas ilmiah, hasil peninjauan, serta ketentuan hukum dan etika yang berlaku, termasuk terkait plagiarisme, hak cipta, dan pencemaran nama baik.

  • Investigasi dan Pelanggaran Etika

Editor, bersama penerbit dan/atau asosiasi terkait, wajib menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika dalam proses penerbitan. Investigasi dilakukan sesuai dengan pedoman yang ada, termasuk terhadap kasus yang diketahui setelah publikasi. Jika pelanggaran terbukti, jurnal dapat menerbitkan koreksi, penarikan artikel, pernyataan keprihatinan, atau tindakan lain yang sesuai.

 

Mitra Bestari

  • Kontribusi terhadap Keputusan Editorial

Mitra bestari merupakan bagian penting dalam komunikasi ilmiah dan membantu editor dalam mengambil keputusan editorial. Melalui ulasan yang konstruktif, mitra bestari juga berperan membantu penulis meningkatkan kualitas, kejelasan, dan ketepatan manuskrip. Mitra bestari yang menerima undangan peninjauan diharapkan melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional sebagai bagian dari kontribusi terhadap komunitas ilmiah.

  • Ketepatan Waktu dan Kualifikasi

Mitra bestari hanya menerima undangan untuk meninjau manuskrip yang sesuai dengan bidang keahlian dan kompetensinya. Apabila mitra bestari merasa tidak memiliki kualifikasi yang memadai atau tidak dapat menyelesaikan peninjauan dalam waktu yang ditetapkan, mitra bestari wajib segera memberitahukan editor dan menolak undangan agar editor dapat menunjuk mitra bestari pengganti.

  • Kerahasiaan

Setiap manuskrip yang diterima untuk ditinjau merupakan dokumen rahasia. Mitra bestari tidak diperkenankan memperlihatkan, menyalin, menyebarluaskan, atau mendiskusikan isi manuskrip dengan pihak lain tanpa izin editor. Kewajiban menjaga kerahasiaan tetap berlaku bagi mitra bestari yang menolak atau tidak dapat melaksanakan undangan peninjauan.

  • Objektivitas dan Konstruktivitas

Peninjauan harus dilakukan secara objektif, adil, dan berdasarkan substansi ilmiah manuskrip. Mitra bestari harus menyampaikan komentar dan rekomendasi secara jelas, profesional, dan didukung oleh argumentasi yang relevan. Kritik yang bersifat pribadi terhadap penulis tidak diperkenankan.

  • Referensi, Orisinalitas, dan Dugaan Pelanggaran

Mitra bestari perlu mengidentifikasi publikasi relevan yang belum dikutip oleh penulis apabila kutipan tersebut diperlukan untuk mendukung pernyataan, temuan, derivasi, atau argumen dalam manuskrip. Apabila mitra bestari mengetahui adanya kesamaan atau tumpang tindih substansial antara manuskrip yang ditinjau dengan karya lain, baik yang telah maupun belum dipublikasikan, hal tersebut harus segera disampaikan kepada editor disertai informasi yang relevan.

  • Konflik Kepentingan dan Penggunaan Informasi

Mitra bestari wajib mengungkapkan kepada editor setiap konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas peninjauan, termasuk konflik yang timbul dari hubungan pribadi, profesional, kompetitif, kolaboratif, finansial, atau hubungan lainnya dengan penulis, institusi, perusahaan, atau pihak terkait dengan manuskrip. Mitra bestari yang memiliki konflik kepentingan harus menolak undangan peninjauan agar manuskrip dapat dialihkan kepada mitra bestari yang independen. Informasi, data, maupun ide yang belum dipublikasikan dan diperoleh melalui proses peninjauan harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, penelitian, atau keuntungan pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari penulis.